Banser Jabar Ultimatum Polri 1×24 Jam Tangkap Pelaku Penganiayaan Mama Santiong
NU Bogor - BANDUNG,- Komandan Satuan Koordinasi Wilayah (Dansatkorwil) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Jawa Barat, Yudi Nurcahyadi mengultimatum piha Kepolisian untuk segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap KH Umar Basri atau akrab dipanggil Ceng Emon atau Mama Santiong dalam waktu 1×24 jam.
Pasalnya penganiayaan tersebut selain kejahatan sadis juga telah melecehkan Ulama yang menimpa Pimpinan Ponpes Alhidayah Cicalengka Bandung.
“Kami Banser Jawa Barat mengultimatum Kepolisian RI untuk segera menangkap pelaku dalam waktu 1×24 jam. Kalau tidak, mulai besok Minggu, 28 Januari 2018, kami Ansor dan Banser se-Jawa Barat yang akan bergerak sendiri mencari pelaku,” kata Yudi, Sabtu, (27/01).
Menurut Yudi, Banser percaya Kepolisian akan sigap mengungkap motif termasuk menangkap pelaku. Dan segera ungkap ke publik agar tidak terjadi opini yang bisa dipolitisir penunggang tak bertanggung jawab.
“Apalagi sedang dalam tahapan Pilgub Jabar 2018. Kalau tidak cepat, sigap dan tepat, penganiayaan terhadap Ulama kami ini bisa digoreng ke hal yang menjurus politis,” ujarnya.
Yudi pun mengintruksikan kepada seluruh PC Ansor dan Banser se-Jawa Barat agar melakukan konferensi pers di Kota Kabupaten yang isinya mengultimatum Kepolisian Resort masing-masing untuk bergerak cepat mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan Mama Santiong.
“Setiap konferensi pers, wajib dikawal 30 personil Banser,” ucapnya.
Sebelumnya sekira pukul 05.30 di Masjid Alhidayah Popes Alhidayah Cicalengka Bandung terjadi penganiayaan terhadap Pimpinan Ponpes yakni KH Umar Basri atau akrab dipanggil Ceng Emon atau Mama Santiong yang sedang “wiridan” didalam Masjid.
Pelaku diduga memukul KH Umar Basri dengan membabi buta sampai korban dilarikan ke Rumah Sakit AMC Cileunyi Bandung dan di rujuk ke RS Al Islam Bandung.
Sumber : Ansor Jabar Online
Banser Jabar Ultimatum Polri 1×24 Jam Tangkap Pelaku Penganiayaan Mama Santiong
Reviewed by Global Network
on
Januari 26, 2018
Rating:
Tidak ada komentar: