Top Ad unit 728 × 90

Kajian Al Hikam (160) : Relasi Hukum Azali dengan Hukum Causalitas

NU Bogor -

Kajian al-Hikam( 160)
Relasi Hukum Azali dengan Hukum Causalitas

جل حكم الازل ان ينضاف الى العلل

"Maha Agung Allah atas segala ketetapan hukum azali disandarkan pada hukum kausalitas (sebab akibat)."

Maqalah diatas menjelaskan tentang relasi antara hukum azali dengan hukum kausalitas (sebab akibat). Dalam prinsip akidah bahwa Allah telah selesai membuat grand desain alam semesta secara final di zaman azali yaitu zaman qadim sebelum alam semesta diciptakan. Artinya desain alam semesta seisinya termasuk catatan individu tiap manusia yang  meliputi nasib, amal, rizki dan ajal sudah final ditetapkan oleh Allah hingga kehidupan pasca qiyamat . Buku catatan yg berisi grand desain alam semesta ini disimpan dalam kitab Lauh al-Mahfudz. Jadi apapun peristiwa di alam semesta ini tidak bisa lepas dari ketetapan hukum azali. Namun demikian, semua peristiwa yang sudah ditetapkan pada zaman azali ketika terjadi di alam semesta disandarkan pada hukum kausalitas yaitu hukum sebab akibat yang bersifat rasional dan faktual. Contoh, seseorang yang ditetapkan pada zaman  azali menjadi orang kaya dan sukses ternyata dalam proses kehidupan nyata ia seorang pekerja keras, ulet, tahan banting, cerdik dan akhirnya ia menjadi orang sukses. Sebaliknya, orang yang di zaman azali ditetapkan sebagai orang miskin, ternyata dalam proses kehidupan nyata ia seorang pemalas yang tidak mau bekerja keras. Begitu juga, ketika Allah menetapkan seseorang ahli surga ternyata dalam kehidupan nyata ia orang yang tekun ibadah melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Sebaliknya, ada org yang ditetapkan sebagai ahli neraka ternyata dalam kehidupan sehari-hari ia sebagai pemabok, pezina, pemain dan ahli maksiat.

Dengan demikian, dapat kita dipahami bahwa ketetapan peristiwa azali ketika turun di muka bumi terkoneksi dengan hukum kausalitas yaitu hukum sebab akibat. Namun sikap dan pandangan batiniah kita dalam melihat hukum kausalitas tetap harus memandang Allah sebagai Sang Sutradara dari segala peristiwa yang terjadi di semesta ini, sehingga apapun yang terjadi di alam semesta kita harus mengembalikan kepada Allah.

Semoga Allah memberikan pencerahan batiniah kita.

al-Rabbani, 24 September 2018
Dr. KH. Ali M. Abdillah, MA

Kajian Al Hikam (160) : Relasi Hukum Azali dengan Hukum Causalitas Reviewed by Global Network on September 23, 2018 Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by Informatif © 2014 - 2015
Powered By Blogger, Share by Star Tuan

Biểu mẫu liên hệ

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.