Pembagian Sertifikat Tanah oleh Presiden Jokowi
NU Bogor - Oleh : Manaek Hutabarat, S.Kom, SE, M.Si
Kinerja dari Kementerian ATR/BPN yang menerbitkan sertifikat tanah yang berasal dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kategori K1 di seluruh wilayah NKRI merupakan prestasi pemerintahan Jokowi.
Kementerian ATR/BPN sebagai bagian dari Kabinet Kerja Jokowi maka sudah sepantasnya Presiden Jokowi membagikan sertipikat tanah langsung kepada rakyat didampingi Menteri dan Sekjend ATR/BPN serta pejabat lainnya.
Pihak oposisi tentu memandang pembagian sertipikat tersebut adalah sebuah operasi pencitraan menuju tahun politik 2019. Kiritik tersebut akan bermakna kosong belaka jika dibandingkan pada masa Orde Baru juga dilakukan program sejenis yang namanya PRONA. Pada masa Presiden Jokowi, Kementerian ATR/BPN memperoleh target kerja yang jauh lebih banyak dari masa PRONA. 32 tahun di tambah masa presiden2 sebelumnya belum semua bidang tanah terdaftar, namun masa Presiden Jokowi ditargetkan sebelum 2025 semua bidang tanah terdaftar 100%. Inilah pencapaian yang luar biasa. Menurut Sekjend ATR/BPN, Bapak Nur Marzuki dengan terdaftarnya bidang – bidang tanah tersebut akan mengurangi Konflik dan Sengketa Pertanahan secara signifikan serta menjamin kepastian hukum.
Segenap komponen bangsa harus terlibat dalam proses pendaftaran bidang- bidang tanah demi tercapainya pendaftaran 100% bidang tanah seluruh Indonesia. Dari hasil pendaftaran tanah tersebut dapat dilihat ketimpangan pemilikan tanah. Berapa banyak bidang tanah yang dikuasi oleh beberapa orang, berapa jumlah rakyat yang tak memiliki tanah. Kondisi ini dapat mendorong Program Reforma Agraria yang berbasih pada data pertanahan yang membumi, sehingga Program Reforma Agraria berjalan dengan tepat sasaran.
Diakhir periode ke 2 Presiden Jokowi diharapkan jumlah kemiskinan semakin signifikan berkurang banyak. Kaum tani, masyarakat adat dan kaum miskin kota memperoleh kehidupan yang lebih baik lewat keberhasilan program Reforma Agraria yang tidak hanya membagi sertipikat tanah. Program land reform ditindaklanjuti dengan pemberian akses reform berupa pinjaman modal kerja, penyediaan pupuk, perlindungan harga pasca panen, pemberian akses pasar, pembangunan infrastruktur yang barang tentu memberikan nilai tambah kepada produk masyarakat dari tanah yang diredistribusi tersebut.
Harapan kepada terwujudnya Keadilan Agraria masa Pemerintahan Jokowi masih sangat besar. Di sektor kehutanan, masa pemerintahan 32 tahun lalu berkuasa, para konglomerat yang memperoleh kemudahan memanfaatkan hutan dengan konsesi yang menggusur masyarakat adat dari kawasan hutan. Rakyat kalah dan mengalami kriminalisasi serta hutan menjadi rusak. Saat ini, presiden Jokowi memprioritaskan rakyat mengelola hutan lewat program Perhutanan Sosial untuk meningkatkan taraf hidupnya dan melindungi masyarakat dari kriminalisasi.
Sejak Ir. SUKARNO mengayunkan cangkul tahun 1960, sekaligus memulai program Landreform. Rakyat menanti sampai hari ini. Presiden GUSDUR sempat memberikan semangat Landreform dengan perintah mengembalikan 40% kawasan perkebunan kepada rakyat, namun tidak terlaksana. Presiden Jokowi semoga mampu menuntaskan apa yang dimulai oleh Presiden Ir. SUKARNO.
Hari ini kita mamlu melihat rakyat, masyarakat adat, kaum tani diberi kesempatan mengelola hutan. Untuk mengejar target terdaftarnya bidang tanah 100% di wilayah NKRI, Presiden Jokowi mengeluarkan perintah cukup ekstrim ” Kepala BPN, Kanwil dan Pegawai BPN enggak tidur. Pokoknya saya kejar terus”. Ini bukan pencitraan tetapi kerja nyata untuk mengejar data pertanahan untuk Reforma Agraria. Penulis memperhatikan kerja keras di Kementerian ATR/BPN yang dipimpin Bapak Sofyan Jalil begitu nyata tak sekedar wacana bahkan Sekjend ATR/BPN Bapak Nur Marzuki senantiasa mendampingi Presiden Jokowi di berbagai wilayah Indonesia membagikan setipikat tanah kepada rakyat membuktikan wujud kerja nyata sekaligus membuktikan tidak ada pencitraan sebagaimana dihembuskan kelompok yang tak bertanggung jawab.
Penulis Adalah Kepala Seksi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan Kantor Pertanahan Kab. Karo
Sumber : http://serikatnews.com/pembagian-sertifikat-tanah-oleh-presiden-jokowi/
Pembagian Sertifikat Tanah oleh Presiden Jokowi
Reviewed by Global Network
on
Januari 03, 2018
Rating:
Tidak ada komentar: